Kiai Ma’ruf Amin: Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia

BeritaKiai Ma’ruf Amin: Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia

ISLAMRAMAH.CO, Ide dan usaha untuk mengganti sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi bentuk khilafah tidak akan pernah berhasil dilakukan di Indonesia. Hal itu karena mereka yang mengusung sistem khilafah telah menyalahi kesepakatan bangsa. Bangsa ini dengan masing-masing keberagamannya, yang di dalamnya juga terdapat ulama, telah menyepakati bahwa bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi bersatu padu dalam bingkai Pancasila.

Pesan itulah yang ditegaskan oleh KH Ma’ruf Amin, saat memberikan orasi kebangsaan pada Pekan Orientasi Calon Anggota Legislatif Partai Nasdem. Menurut Kiai Ma’ruf, sistem pemerintahan yang islami bukan hanya sistem khilafah. Sistem kerajaan dan republik juga bisa islami. Menurutnya, Republik Indonesia merupakan sistem yang sangat islami, karena tidak ada satupun dasar-dasar negara dan falsafah bangsa yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Banyak orang bertanya kenapa Khilafah itu ditolak di Indonesia. Apa itu tidak islami? Khilafah itu islami. Sebab dulu ada namanya khilafah abbasiyah, khilafah utsmaniyah. Tetapi yang islami itu bukan hanya khilafah. Kerajaan juga islami, makanya ada kerajaan Saudi Arabia, ada Kerajaan Yordan. Keamiran juga ada, seperti Uni Emirat Arab juga islami, makanya ada Abu Dabi. Republik juga Islami, makanya ada Indonesia, Mesir, Turki, Pakistan,” tegas pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Banten itu.

Oleh karena itu, dalam pandangan Kiai Ma’ruf, ide khilafah di Indonesia bukan ditolak, tetapi secara otomatis tertolak karena mereka hendak mengkhianati kesepakatan bersama bangsa. Bangsa-bangsa di dunia telah memiliki kesepakatan masing-masing. Di Indonesia, kesepakatan yang disepakati oleh seluruh elemen bangsa adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Undang-undang Dasar 1945.

“Kalau begitu kenapa Khilafah ditolak di Indonesia? Bukan ditolak, tapi tertolak. Beda kalau tertolak itu artinya otomatis. Kenapa? Karena menyalahi kesepakatan. Bahasa agamanya, mukhalafatul mitsaq. Karena kita sudah punya kesepakatan bahwa sistem Negara Republik Indonesia adalah sistem republik. Jadi semestinya tidak usah methenteng-methenteng (jumawa), karena sudah menyalahi kesepakatan,” pungkasnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.