Zuhairi Misrawi, Sosok Pelindung WNI di Arab Saudi

KolomZuhairi Misrawi, Sosok Pelindung WNI di Arab Saudi

Santer terdengar pada akhir-akhir ini, bahwa KH Zuhairi Misrawi atau yang lebih akrab dikenal dengan panggilan Gus Mis, mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi Dodo, yaitu menjadi Duta Besar (Dubes) di Negara Timur Tengah yaitu Arab Saudi. Tentunya, tugas menjadi wakil negara di kota haramain tersebut tidaklah mudah, memerlukan ekstra kerja keras dan juga perhatian khusus terlebih kepada diaspora Indonesia.

Hampir setiap tahun, sebelum terjadinya bencana Pandemi Covid-19 Indonesia mengirimkan banyak pekerja di setiap negara seluruh penjuru dunia. Arab Saudi menjadi salah satu 10 besar negara tujuan untuk mengais rezeki bagi diaspora kita, terlebih kota tersebut memiliki tingkat kemakmuran di atas rata-rata negara ASEAN.

Bagi kelompok diaspora yang memiliki tingkat pendidikan yang mumpuni sewaktu di Indonesia akan bekerja pada posisi strategis, seperti karyawan perhotelan hingga pemerintahan. Namun, bagi diaspora yang memiliki riwayat pendidikan yang kurang baik biasanya akan dipekerjakan untuk menjadi pengasuh, asisten rumah tangga (ART), perawat lansia, dan pekerja kasar lainnya.

Menurut data yang dilansir dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Indonesia mengirimkan pekerja ke Arab Saudi Periode Desember 2018-2020 sebanyak 1,019 orang secara resmi. Namun, selisih data yang ditemui bukan sedikit, sebab banyak buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara ilegal. Tentunya, hal ini menjadi tantangan sendiri bagi Gus Mis untuk menjaga serta melindungi WNI di Arab Saudi, seperti yang dijanjikan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut data dari sumber yang sama, menunjukkan bahwa keterlibatan diaspora perempuan setiap tahunnya meningkat dengan nilai rata-rata di atas 65 persen pertahunnya. Sedangkan untuk tingkat pendidikannya, didominasi oleh tamatan sekolah menengah pertama (SMP), selanjutnya hanya diisi oleh tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tentunya, hal ini menjadi perhatian penting bagi Indonesia, sebab akan mempermudah bagi WNI untuk diperlakukan semena-mena oleh majikannya.

Setiap tahunnya Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Republik Indonesia di Arab Saudi menerima laporan penyiksaan terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh majikan. Namun Kerajaan Arab Saudi tidak memberikan tanggapan terhadap tindakan eksploitasi ataupun kriminal pada Tenaga Kerja Indonesia serta kurang begitu baik, sehingga tidak begitu memberikan pengaruh terhadap kasus kekerasan yang terjadi, terlebih hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (human rights).

Menurut Dr. Abd al-Muhsin al-`Akkas ‘Kontrak kerja tidak jelas, agen di Kerajaan Saudi Arabia buruk dan tidak jujur, beberapa majikan memperlakukan pekerjanya seperti budak, beberapa memperlakukan mereka seperti anggota keluarga mereka sendiri, kita harus akui itu’. Dari pernyataan ini, menggambarkan bagaimana tidak majikan-majikan para pekerja diaspora memperlakukan dengan semena-semena. Tentunya, akan menjadi tugas besar bagi Gus Mis sebagai Duta Besar, namun dengan pengalaman sebagai seseorang yang mengerti tentang budaya dan masyarakat Arab Saudi.

Sejatinya, diaspora mendapatkan perlindungan negara baik kesehatan, kesejahteraan, dan juga keselamatan selama menjadi diaspora di negara-negara seluruh dunia. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Buruh, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Perpres Presiden Nomor 81 Tahun 2006 Tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Juga  Gerak Santri Demi Bumi

Namun, dalam prakteknya sangat sulit untuk melakukan dan menggunakan hukum positif Indonesia secara menyeluruh. Beberapa analisa yang relevan adalah Negara di kawasan Timur Tengah tidak menggunakan dan mengakui hukum-hukum yang berasal dari bangsa-bangsa barat, seperti sistem hukum Eropa Kontinental dan sistem hukum Anglo-Saxon. Sejauh ini, Arab Saudi hanya menggunakan sistem Hukum Islam dan keputusan para raja, sehingga sangat tidak memungkinkan hukum Indonesia dan hukum internasional untuk digunakan secara menyeluruh dalam upaya melindungi diaspora.

Sebelumnya, banyak upaya yang dilakukan Kedutaan Republik Indonesia di Arab Saudi untuk melindungi para WNI dari tekanan hukum seperti hukum mati, denda, ataupun penjara. Namun, tidak semuanya mulus, seperti yang direncanakan, apalagi HAM di Arab Saudi sangat minim hukum internasional dan HAM dalam penerapannya. Beberapa yang bisa dilakukan oleh kedutaan adalah melalui pendekatan birokrasi yaitu mengrekomendasikan untuk memperbarui sistem kafala.

Dalam penerapan sistem kafala, Arab Saudi sudah melakukan pembenahan sistem kafala. Menurut Wakil Menteri Menteri Sumber Daya Manusia Arab Saudi, Abdullah bin Nasser Abuthunain mengatakan, “Melalui prakarsa ini, kami bertujuan untuk membangun sebuah pasar tenaga kerja yang menarik, dan meningkatkan lingkungan kerja,” akan tetapi tidak, seperti pada kenyataanya, sistem kafala masih saja memberatkan para pekerja imigran terlebih pekerja dari Indonesia.

Walaupun demikian, perlu adanya pendataan secara terstruktur bagi masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi. Tentunya dengan memiliki data yang baik akan memetakan kekuatan untuk melindungi setiap masyarakat Indonesia di sana. Bagi Gus Mis, Arab Saudi merupakan rumah keduanya setelah Indonesia. Ia mempunyai pengalaman banyak, baik sebagai mahasiswa maupun sebagai aktivis Nahdlatul Ulama, serta politisi PDI Perjuangan. Pengalaman-pengalaman tersebut akan memudahkan bagi Gus Mis untuk menjadi perwakilan Indonesia di Arab Saudi, ditambah dengan pengenalan geografis serta masyarakat di negara berjulukkan kota suci tersebut. Ia fasih berbahasa Arab dan Inggris, dengan visi pemihakan pada wong cilik, khususnya WNI yang mencari nafkah dan menimba ilmu di Arab Saudi.

Sangat tepat Presiden Jokowi Dodo memilih Gus Mis sebagai Duta Besar bagi Arab Saudi. Gus Mis merupakan sosok yang memiliki wawasan Timur-Tengah yang mumpuni dibandingkan lainnya, serta sebagai tokoh Nahdliyin yang memiliki nasionalisme yang besar terhadap negara. Ia akan menjadi sosok yang akan memberikan perlindungan penuh terhadap WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi dengan diplomasi yang terukur dan terencana dengan baik, yang juga mempertimbangkan hubungan era tantara Indonesia dan Arab Saudi.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.