ISLAMRAMAH.CO, Ulama ahli tafsir terkemuka asal Indonesia, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, mendapatkan Bintang Tanda Kehormatan Tingkat Pertama bidang Ilmu Pengetahuan dan Seni dari Pemerintah Mesir. Bintang Tanda Kehormatan tersebut diserahkan oleh Perdana Menteri Mesir, Musthafa Madbouli, mewakili Presiden Abdul Fattah al-Sisi, pada pembukaan Konferensi Internasional tentang Pembaharuan Pemikiran Islam yang diselenggarakan oleh Al-Azhar di Kairo, 27-28 Januari 2020.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Mesir kepada ulama dan cendekiawan Muslim, dari dalam dan luar Mesir, yang telah berjasa dalam melakukan pembaharuan di bidang pemikiran Islam dan menyebarkan pemahaman Islam yang moderat dan toleran.
Di Indonesia, Prof Quraish Shihab dikenal sebagai ulama-intelektual yang memiliki kedalaman dan keluasan ilmu, khususnya di bidang tafsir al-Quran. Ia telah menulis puluhan buku-buku. Karya monumentalnya, Tafsir al-Misbah menjadi salah satu tafsir rujukan umat Muslim dunia. Kemampuannya menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan al-Quran dalam konteks kekinian membuatnya dikenal sebagai pakar tafsir yang unggul di dunia.
Dalam hal penafsiran, Prof Quraish Shihab cenderung menekankan pentingnya menggunakan metode tafsir maudu’I (tematik), sebuah penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Quran yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut. Selanjutnya, menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan.
Menurut Prof Quraish Shihab, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Quran tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Quran sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Prof Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pascasarjana agar berani menafsirkan al-Quran, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku.
Menurut Prof Quraish Shihab, penafsiran terhadap al-Quran tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meskipun begitu, ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Quran sehingga seseorang tidak mudah mengklaim sesuatu pendapat sebagai pendapat al-Quran. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang memaksakan pendapatnya atas nama al-Quran.
Selain Prof Quraish Shihab,
tokoh-tokoh ulama lain yang juga mendapat penghargaan adalah (Alm) Syeikh
Muhammad Mustafa al-Maraghi (1881-1945), Grand Syeikh al-Azhar ke-8, yang
dikenal sebagai tokoh pembaharu pada masanya. (Alm) Syeikh Musthofa Abdul Raziq
(1885-1947), Grand Syeikh Al-Azhar ke-10, ulama dan tokoh pembaharu filsafat
Islam di era modern. (Alm) Syeikh Mahmoud Syaltut (1893-1963), Grand Syeikh
Al-Azhar yang pertama kali mendapat gelar al-Imam al-Akbar, tokoh pembaharu dan
perintis dialog antar madzhab (Sunnah-Syiah). Pada masanya, Universitas
Al-Azhar membuka fakultas-fakultas umum.
Penghargaan juga diberikan kepada Prof. Dr.
Mahmoud Hamdi Zaqzouq, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, Prof. Dr. Nasr
Farid Washil, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, Syeikh Muhammad Husein,
Mufti al-Quds Palestina, Syeikh Dr. Abdul Lathif Abdul Aziz Al Syeikh, Menteri
Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi, dan Sekjen Majelis
Hukama al-Muslimin, Uni Emirat Arab, Syeikh Dr Sulthan al-Rumaitsi.