NKRI Sesuai Ajaran Islam, Tak Perlu Label Syariat

BeritaNKRI Sesuai Ajaran Islam, Tak Perlu Label Syariat

ISLAMRAMAH.CO, Agama merupakan tuntunan hidup setiap umat manusia. Nilai yang diajarkan dalam agama, khususnya Islam menekankan pentingnya akhlak dan persatuan. Keberadaan ulama sebagai pewaris nabi dan pelanjut dakwah menduduki posisi yang sentral. Islam yang disampaikan oleh ulama yang memegang teguh ajaran Nabi akan melahirkan sikap beragama umat yang moderat dan toleran. Sebaliknya, Islam yang diajarkan oleh ulama yang tidak mendalami ilmu Islam, maka akan cenderung kaku dan mudah menyalahkan orang atau kelompok lain.

Sebagai contoh, belum lama ini kita dikejutkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ulama, bahkan kelompok itu berani mengeluarkan fatwa layaknya ulama yang sudah alim. Namun ketika ditinjau dari segi isi fatwanya ternyata hanya karena kepentingan politik semata. Bahkan sendekiawa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat menganggap label syariah yang dipakai hanya alat kapitalisasi belaka demi mendapatkan simpati publik terhadap pilihan politik mereka. “Kita harus kembali ke substansi. Jangan lagi ada label-label itu (bersyariah). Label itu hanya emosi saja itu. Itu (wacana NKRI bersyariah) pepesan kosong saja,” tandasnya dikutip dari mediaindonesia.com

Intelektual muslim asal Magelang tersebut menyampaikan bahwa tanpa label syariah pun sejatinya Indonesia sudah syariah dan sesuai dengan hukum Islam, seperti agama mengajarkan antikorupsi, Indonesia sudah memiliki Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), agama mengajarkan antikebodohan maka didirikannya sekolah maupun madrasah sehingga sebutan syariah hanya ingin memformalkan ajaran agama tertentu. “Agama antisakit yang mana ada rumah sakit. Jadi, sebenarnya tanpa label agama pun sejatinya agama itu sudah dilaksanakan,” pungkas akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. 

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.