Mengutamakan Kemaslahatan Publik

KhazanahKhutbah Jum'atMengutamakan Kemaslahatan Publik

الحمد لله، أحمدك يامن تنزّهت ذاته عن الأشباه والنطائر، وأشكرك شكرا، وأسألك غاية الدّارية، ودوام العناية بالهداية والوقاية، وكشف خزائن الأسرار، لاستخراج درر البحار من كنز الدّقائق، وأصلي وأسلّم على نبيّك السّراج الوهّاج وصدر الشّريعة صاحب المعراج، وحاوي المقامات الرّفيعة، وعلى آله الطّاهرين، وأصحابه الظاهرين، والأئمّة المجتهدين، اعدلوا هو أقرب للتقوى واتّقوا الله إنّ الله خبير بما تعملون، أمّا بعد.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ ۖ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih (QS. Al-An’ām: 48).

Ayat Al-Quran di atas menegaskan tentang misi diutusnya para Rasul: tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umatnya melalui kabar gembira dan peringatan yang akan menuntun hidup mereka. Misi yang mulia tersebut dijamin oleh Tuhan dengan surga di hari akhirat nanti.

Dalam kitab tafsir Mafātih Al-Ghayb, Imam Ar-Razi menegaskan ayat tersebut hendak meneguhkan misi kenabian yang di dalamnya menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat. Keduanya merupakan kekuatan yang mahadashyat dalam rangka membangun masyarakat yang dicintai Allah Swt. Yaitu masyarakat yang makmur dan mendapatkan berkahNya.

Dalam hal ini, kata kuncinya adalah misi kemaslahatan. Dalam kamus bahasa Arab yang paling otoritatif, Lisān al-Arab, maslahat berarti hal-hal yang bermanfaat, baik melalui perbuatan baik atau menghindari kemudaratan. Sementara kamus bahasa Arab lain, Mu’jam al-Wasith, mengartikan maslahat dengan istilah tidak rusak, baik, bermanfaat, atau sekedar cocok.

Menurut Muhammad Said Ali ‘Abdurrabbuh dalam kitab Buhūts fi Al-Adillah Al-Mukhtalafah fiha ‘Inda Al-Ushuliyyun, kata kerja maslahah kadang-kadang digunakan secara metaforis. Dikatakan berdagang adalah maslahat, mencari ilmu adalah maslahat. Hal ini mengingatkan berdagang dan mencari ilmu dapat menciptakan kemaslahatan bagi pelakunya, baik kemaslahatan secara materil atau non materil.

Menurut kitab Mu’jam Al-Mufahras, dalam Al-Quran terdapat 267 ayat yang menggunakan kata maslahat dengan semua bentuk derivasinya. 62 di antaranya dalam bentuk plural. Dan kata ini biasanya selalu beriringan dengan kata “orang-orang yang beriman” dalam Al-Quran.

Menurut Abu Zahrah dalam kitab Ushūl Al-Fiqh kemaslahatan yang diperhitungkan adalah kemaslahatan yang hakiki, yaitu kemaslahatan yang masuk dalam lima perkara: untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan kekayaan. Karena lima hal ini merupakan tiang kehidupan, yang mana manusia tidak bisa hidup layak tanpa lima hal tersebut.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā

Pandangan yang begitu kaya tentang kemaslahatan menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kemaslahatan manusia, terutama kemaslahatan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Pada ghalibnya kemaslahatan yang seperti ini disebut sebagai kemaslahatan publik (maslahat mursalah).

Dalam Islam gagasan kemaslahatan dimaksudkan untuk mendorong umatnya agar senantiasa melakukan kebaikan sebanyak mungkin. Walaupun kebaikan tersebut menyangkut hal-hal yang sederhana. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa perbuatan menyingkirkan duri yang dapat mengganggu orang di jalan merupakan bagian dari keimanan. Sebaliknya, dalam konteks keburukan disebutkan bahwa seorang yang sengaja mengurung kucing bisa menyebabkannya masuk neraka.

Prinsip kemaslahatan dalam Islam diabadikan oleh Imam An-Nawawi dalam kumpulan hadis 40, yang bisa dikenal dengan Hadis Al-Arba’in al-Nawawi.

Tidak ada kemudaratan dan memudaratkan dalam Islam.

Hadis tersebut ingin memastikan, bahwa sebagai umat Islam kita diperintahkan agar senantiasa melaksanakan sesuatu yang membawa manfaat bagi orang lain. Sedangkan hal-hal yang membawa dampak bahaya atau kemudaratan hendaknya dijauhi. Sebab Islam sama sekali tidak menolerir berbagai tindakan yang merugikan orang lain.

Dalam konteks Indonesia saat ini, kemaslahatan publik bisa diartikan sebagai perjuangan untuk mengentaskan kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah serius yang sudah terbukti menyebabkan masalah lanjutan. Tingginya angka bunuh diri dan perampokan misalnya, disebabkan karena tingginya angka kemiskinan.

Wabah kezaliman, yang ditandai dengan hilangnya hati nurani dan jati diri kita sebagai muslim disebabkan karena kemiskinan. Di samping itu, kemiskinan telah menyebabkan kita gampang melupakan Syariat yang telah digariskan oleh Allah Swt. dan RasulNya.

Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, “Kemiskinan merupakan jalan menuju kekufuran”. Kemiskinan bukan akhir dari sebuah persoalan, tetapi sebaliknya justru kemiskinan merupakan pangkal dari segala macam masalah kemanusiaan lainnya.

Oleh karena itu, dirasa perlu adanya seruan dan kesepakatan di kalangan umat beragama bahwa kemiskinan merupakan musuh utama yang sangat berbahaya. Kemiskinan layaknya virus polio yang ganas, yang dapat melumpuhkan kehidupan manusia. Jika virus polio hanya dapat melumpuhkan fisik, tetapi kemiskinan bisa melumpuhkan fisik sekaligus hati nurani.

Maka dari itu, Islam memberikan perhatian yang serius terhadap masalah kemiskinan. Al-Quran menegaskan bahwa di antara hamba-hamba Allah yang akan mendapatkan petunjukNya yaitu mereka yang mempunyai kepedulian terhadap orang-orang miskin. Sebab, kebajikan bukan hanya beribadah saja, melainkan juga menyisihkan sebagian harta kita untuk orang-orang miskin.

Setidaknya ajaran Islam dapat dirangkum ke dalam dua hal, yaitu tauhid dan keadilan sosial. Pada suatu hari Rasulullah ditanya oleh seorang sahabat tentang kandungan Islam yang sebenarnya. Rasulullah menjawab: keislaman yang terbaik adalah mencukupkan pangan dan menjamin kedamaian bagi orang yang kita kenal ataupun kepada orang yang tidak kita kenal.

Baca Juga  Membangun Perdamaian

Jaminan kesejahteraan dan rasa aman adalah dasar kehormatan manusia untuk tumbuhnya kemaslahatan publik. Nilai tersebut merupakan misi utama Islam sebagai agama yang mempunyai komitmen untuk memajukan umatnya ke arah yang lebih baik. Islam adalah agama yang membawa misi perubahan, yaitu perubahan dari keterpurukan menuju kesejahteraan yang dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang paling miskin sekalipun.

Maka dari itu, kita perlu memperbaiki orientasi keislaman yang selama ini cenderung hanya mementingkan diri sendiri menjadi orientasi keislaman yang mempunyai komitmen untuk menolong orang lain yang tidak mampu. Diperlukan kepekaan sosial yang tinggi, sehingga tatkala kita menolong orang lain yang tidak mampu pada hakekatnya kita sedang menjalankan ajaran Islam yang sangat mulia.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā

Sebagai umat yang terbaik, kita harus menjadikan visi dan misi kemaslahatan publik sebagai hal yang utama. Kemaslahatan publik yang dimaksud harus mampu memotret keseluruhan aspek dalam hidup. Kemaslahatan tidak pada tempatnya jika hanya dipahami sebagai kemaslahatan diri dan kelompok sendiri, sedangkan kemaslahatan publik dilupakan.

Maka dari itu, Muhammad Abid Al-Jabiri membuat sebuah penjelasan yang cukup gamblang tentang kemaslahatan publik, dengan mengacu pada al-kulliyyat al-khamsah. Pertama, kemaslahatan umat agama-agama. Melindungi agama (hifdzu al-din) dapat dipahami, bahwa setiap agama sejatinya dapat menebarkan kasih sayang dan menjunjung tinggi keadilan. Sebab itu, setiap agama harus mampu melakukan misi tersebut dengan sebaik-baiknya. Kita perlu melindungi agama dari berbagai pihak yang hendak mengerdilkan agama sebagai justifikasi kekerasan dan kediktatoran.

Kedua, kemaslahatan jiwa dan hak hidup. Melindungi jiwa (hifdz al-nafs) dapat dipahami sebagai upaya untuk menghargai hak hidup setiap orang. Dalam pidato perpisahan, Rasulullah Saw berpesan,” Sesungguhnya jiwa, kehormatan, darah dan harta kalian adalah suci”.

Pesan ini terasa penting untuk diingat dan diamalkan, bahwa setiap orang apapun agamanya, bangsa dan jenis kelaminnya mempunyai hak hidup. Kita tidak diperbolehkan untuk melukai, apalagi melakukan tindakan kriminal lainnya, seperti pembunuhan. Karena sesungguhnya setiap jiwa manusia adalah jiwa-jiwa suci yang ditiupkan ruh oleh Malaikat agar nantinya dapat menebarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiga, kemaslahatan ekonomi. Melindungi harta (hifdz al-mal) merupakan salah satu pilar terpenting dalam kehidupan. Tidak pada tempatnya jika ekonomi ditumpuk tumpuk pada satu pihak, sedangkan pihak lain mengalami keterpurukan dan kemelaratan. Apa yang dipertontonkan dalam panggung global telah menunjukkan kegagalannya, karena harta hanya menumpuk pada satu kelompok, sedangkan kelompok yang lain merintih kegagalan. Akibatnya, maka terjadilah krisis ekonomi yang maha dahsyat.

Kemaslahatan aspek ekonomi ini amat penting agar harta dapat didistribusikan pada seluruh lapisan masyarakat, utamanya kelompok yang paling lemah. Keadilan dalam hal ekonomi mendapatkan perhatian yang sangat utama, karena sesungguhnya harta yang dimiliki oleh siapapun pada hakekatnya adalah harta Tuhan yang harus dibagikan secara adil kepada setiap orang.

Keempat, kemaslahatan keluarga. Melindungi keturunan (hifdz al-nasl) merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya daripada aspek-aspek di atas. Dalam hal ini pertumbuhan anak dan pelayanan kesehatan menjadi sangat penting bagi keluarga. Islam amat memperhatikan keluarga sebagai jantung pendidikan dan pembelajaran generasi unggulan. Keluarga harus dijamin pertumbuhannya secara sehat dan bekualitas. Di samping tentunya agar keluarga dapat menanamkan nilai-nilai pentingnya kemaslahatan sejak dini.

Kelima, kemaslahatan akal. Melindungi akal (hifdz al-‘aql) merupakan aspke penting, karena akal merupakan jantung agama. Dalam beebagai kitab fikih disebutkan, bahwa setiap umat mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan ajarannya sejauh mempunyai akal yang sehat. Jika tidak, maka tidak ada beban baginya. Di dalam sebuah hadis disebutkan, tidak ada kewajiban agama bagi siapa yang tidak berakal.

Sebab itu, bagi mereka yang berakal sehat harus menjadikan akaknya sebagai modal untuk mewujudkan kemaslahatan publik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Fashl Al-Maqal Fima Bayn Al-Hikmah wa As-Syari’ati min Ittishal, menyatakan bahwa menggunakan akal merupakan hal yang primer dalam Islam.

Dengan demikian, kemaslahatan dalam Islam merupakan ajaran yang bersifat komprehensif  dan aplikatif, karena menyentuh sesuatu yang prinsipil dalam kehidupan manusia. Kemaslahatan bertujuan untuk menjadikan hidup ini semakin bermakna, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā

Jika melihat pandangan Islam tentang kemaslahatan di atas, maka tidak bisa dimungkiri lagi jika kemaslahatan menjadi jantung dari tatanan masyarakat yang toleran dan harmonis. Sebab tidak mungkin terwujud keharmonisan dan toleransi dalam masyarakat, jika di mana-mana masih terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan antara yang kaya dengan yang miskin, antara yang pintar dengan yang bodoh. Kemaslahatan sejatinya menjadi visi kita dalam beragama.

Kemaslahatan merupakan prasyarat utama agar kehidupan ini dapat menyemai hubungan antar masyarakat yang saling mencintai dan mengasihi, yang mana kedamaian merupakan tujuan akhirnya.

Sebagai penutup, ada baiknya kita menyimak pandangan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya, I’lamul Muwaqqi’in jilid III halaman 149:

Dasar dan pondasi syariat adalah kebijaksanaan dan kemaslahatan manusia, di muka bumi dan di akhirat nanti. Syariat adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan kebijaksanaan.

بارك اللّه لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإيّاكم بما فيه من الآيات والذّكر الحكيم وتقبّل منّي ومنكم تلاوته إنّه هو السّميع العليم.

 

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.